Update Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Majalengka. Kejati Jabar Masih Periksa Saksi
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih memeriksa sejumlah saksi terkait PKS BOT Pasar Sindangkasih Cigasong.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih memeriksa sejumlah saksi terkait perjanjian kerja sama (PKS) dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong, Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Dalam perkara ini, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka berinisial INA sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).
Selain INA, kata dia, masih ada sejumlah saksi lain yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Buruh Terlihat Puas Soal Usulan UMK 2023 Naik 10 Persen, Apindo Majalengka Siap Ikuti dan Kawal
Sutan tidak memerinci berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa.
"Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa saksi lain. Jadi untuk (kasusnya) tetap berjalan. Besok ada empat orang yang dipanggil, siapa sajanya belum disampaikan penyidik," katanya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan.
Baca juga: Bupati Majalengka Minta Anaknya yang Kepala Bapenda Berani Sumpah Al-Quran Jika Tak Berbuat
Namun, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. (*)