Petugas Polsek dan Koramil Ciawi Gerebek Toko Jual Miras Berbagai Merek
Petugas gabungan Polsek dan Koramil Ciawi, Kabupaten Tadikmalaya, menggerebek sebuah toko yang ternyata jual minuman keras (miras), Minggu (27/11).
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Petugas gabungan Polsek dan Koramil Ciawi, Kabupaten Tadikmalaya, menggerebek sebuah toko yang ternyata jual minuman keras (miras), Minggu (27/11) malam.
Saat melakukan penggerebekan di toko milik seorang perempuan itu, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek.
"Kami dapati puluhan botol miras berbagai merek. Ini rada berkelas, karena biasanya miras yang kami dapat berupa miras tradisional maupun oplosan," kata Kapolsek Ciawi, AKP Karyaman, Senin (28/11).
Baca juga: Nongkrong Sambil Pesta Miras dan Bawa Senjata Tajam, 8 Pemuda di Cimahi Diamankan Polisi
Penggerebekan dilakukan di sebuah toko di Kampung Katangasem, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi.
Karyaman mengungkapkan, aksi penggerebekan berawal dari adanya informasi warga bahwa toko tersebut dicurigai menjual miras.
Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata laporan warga bukan isapan jempol belaka.
"Akhirnya kami melakukan penggerebekan Minggu malam bersama unsur Koramil," ujar Karyaman.
Petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan langsung dikumpulkan dan diamankan ke Mapolsek.
Sementara penjual miras diproses hukum tindak pidana ringan sesuai aturan hukum yang berlaku. (firman suryaman)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.