Gempa Bumi di Cianjur
Nasib Pelaku Pencabutan Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur, Kini Terancam Pidana
Sejumlah orang yang melakukan pencautan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi terancam dipenjara.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah orang yang melakukan pencautan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi terancam dipenjara.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menggelar konfrensi pers di RSUD Sayang Cianjur, Minggu (27/11/2022).
"Adanya kejadian itu segera kami tindak lanjuti, dengan segera mendatangi TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Selain itu beberapa pelaku yang melakukan aksi pencopotan sudah kita mintai keterangan," ucapnya.
Pencabutan stiker yang dilakukan sejumlah orang itu, kata dia, disinyalir adalah pengurus Ormas Garis dari wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sejumlah orang yang melakukan pencabutan itu sudah diperiksa dan apabila memiliki unsur pidana kami akan tindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Suntana mengungkapkan, pihak tokoh masyarakat dan pemerintah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak kembali melakukan hal tersebut.
"Bila ada hal-hal yang kurang pas, segera menguhungi posko terdekat, seperti pokso Kepolisian, TNI, Basarnas dan BNPB, serta intansi terkait lainya. Jangan melakukan tidakan seperi itu," kata dia.
Suntana meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindak yang inegrstif dapat mengganggu suasana kondusitivitas Cianjur yang tengah berduka, dan menginginkan segera pulih.
Sebelumnya, Polres Cianjur periksa sejumlah anggota Ormas Garis yang melakukan pencabutan stiker yang bertuliskan aksi kasih gereja injil didua titik tempat penampungan korban gempa bumi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, aksi pencabutan stiker yang terpasang didua lokasi tempat penampungan korban terdampak gempa bumi tersebut dilakukan di Desa Sarampad dan Wangunkerta.
"Jadi pencabutan stiker itu bukan dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan Ormas Garis Cianjur," kata Doni pada wartawan di Mapolres Cianjur.
Berita terbaru gempa bumi di Cianjur lainnya dapat dilihat di TribunJabar.id