Seorang Bromocorah Kasus Pencurian di Sukabumi Diringkus, Dia Spesialis Membobol Warung
Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,Jumat (25/11/2022).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang bramacorah kasus pencurian ditangkap polisi di Sukabumi.
Bramacorah atau residivis (orang yang berulang melakukan tindak pidana) ini merupakan seorang spesialis membobol warung.
Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,Jumat (25/11/2022).
Kapolsek Palabuhanratu, AKP Mangapul S mengatakan, maling berinisial S alias Iki (20) asal Tonjong Palabuhanratu itu mengaku beraksi berkali-kali di lokasi berbeda.
Peristiwa pertama kali diketahui saat ada warga melapor pada Minggu (20/11/2022) lalu.
"Setelah menerima laporan kami langsung mengadakan gelar untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian sekitar 1x24 jam sudah terendus identitas pelaku," ujar Mangapul di Polsek Palabuhanratu, Sabtu (26/11/2022) pagi ini.
Mangapul menjelaskan, saat itu polisi berhasil menangkap pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi.
"Tersangka mengakui sudah beberapa kali laukan pencurian dengan pemberatan sesui dengan pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
Pelaku berinisial R itu kerap mencuri tabung gas 3 kilo gram dari warung-warung.
Dari kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tabung gas hasil pencurian yang dilakukan R.* (M Rizal Jalaludin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bramacorah-residivis-pembobol-warung.jpg)