Info Lowongan Kerja

DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK

Saat ini dibuka lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di tingkat kabupaten/kota, penerimaan anggota PPK, terbuka untuk lulusan SMA/SMK

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK 

TRIBUNJABAR.ID - Para pencari kerja yang minat bekerja di lembaga pemerintah, ada kabar gembira.

Saat ini dibuka lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di tingkat kabupaten/kota.

KPU membuka lowongan kerja atau penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK adalah panitia yang dibentuk KPU atau KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Serentak 2024.

Tentu ini juga jadi kesempatan bagi Anda yang minat bekerja di lembaga pemerintah dan ikut serta dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja BUMN di PT Jasa Raharja Terbaru November 2022 untuk Lulusan S1, Daftar di Sini

Menariknya, lowongan kerja di KPU ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Bagi Anda yang minat, berikut simak persyaratannya.

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia;

* Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

* Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

* Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

* Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

* Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;

* Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

* Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat 

* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: 10 Lowongan Kerja di KAI Services Anak Perusahaan BUMN PT KAI untuk Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini

Berkas Persyaratan:

* Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 lembar;

* Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;

* Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

* Daftar Riwayat Hidup; dan

* Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar.

Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- Tidak menjadi anggota Partai Politik;

- Bebas dari penyalahgunaan narkotika;

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

- Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Baca juga: 25 Lowongan Kerja Baru November 2022 di PT Indofood untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Tata cara pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran lowongan kerja di KPU ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman resminya di bawah ini.

https://siakba.kpu.go.id/

Pendaftaran sesuai domisili masing-masing, lihat di sini.

Informasi mengenai persyaratan, jadwal pembentukan serta masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat di infopemilu.kpu.go.id.

Info lebih lanjut dapat menghubungi email helpdesk.siakba@kpu.go.id atau 0812 5650 005 (pesan saja) pada jam kerja

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved