Info Lowongan Kerja

DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK

Saat ini dibuka lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di tingkat kabupaten/kota, penerimaan anggota PPK, terbuka untuk lulusan SMA/SMK

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK 

- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

- Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Baca juga: 25 Lowongan Kerja Baru November 2022 di PT Indofood untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Tata cara pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran lowongan kerja di KPU ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman resminya di bawah ini.

https://siakba.kpu.go.id/

Pendaftaran sesuai domisili masing-masing, lihat di sini.

Informasi mengenai persyaratan, jadwal pembentukan serta masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat di infopemilu.kpu.go.id.

Info lebih lanjut dapat menghubungi email helpdesk.siakba@kpu.go.id atau 0812 5650 005 (pesan saja) pada jam kerja

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved