4 Tersangka Rudapaksa Pegawai Kemenkop Siap-siap Dipenjara, SP3 Dicabut Setelah Mahfud MD Bertindak
Kasus rudapkasa yang menimpa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dilanjutkan.
Mendapat Intimidasi
Terpisah, Radit yang merupakan saudara ND, bercerita mengenai korban yang menerima intimidasi hingga didatangi orang tua pelaku.
Radit mengatakan, setelah kejadian tersebut, ND diintimidasi di kantor dan justru terus-terusan mendapat tekanan dari teman-temannya.
Usai melakukan visum untuk berkas laporan, keluarga pelaku--yang di antaranya merupakan pejabat di kementerian tersebut- mendatangi rumah orang tua korban dan meminta korban berdamai dengan pelaku.
Mereka juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang, sebelum kasus sampai tahap P21 (hasil penyidikan sudah lengkap) dan proses berlanjut ke pengadilan.
Kepolisian Bogor juga mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.
Bercerai
Lebih lanjut, Radit menceritakan bahwa setelah lamaran, Z tidak pernah berkomunikasi lagi dengan ND.
Bahkan, ND hanya dinafkahi Rp 300.000 per bulan dan Z hanya sesekali datang ke rumah.
"Justru kita, keluarga korban kaget, ini kok Z malah mendapat beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM?” ungkap Radit.
Keluarga N menduga, pernikahan tersebut hanya menjadi cara bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum.
Pasalnya, setelah ND menikah dengan Z, seluruh pelaku bebas dari penahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Pastikan Proses Hukum Kasus Rudapaksa Pegawai di Kemenkop UKM Dilanjutkan, SP3 Dibatalkan