Polisi Berhasil Tangkap Seorang Perempuan yang Menipu Ratusan Mahasiswa IPB Sehingga Terjerat Pinjol
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon"
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan investasi dengan modus pinjaman online atau pinjol yang menjerat mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, telah menangkap seorang perempuan berinisial SAN, terduga pelaku penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di rumahnya di Kota Bogor.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku dari penipuan yang korban 116 mahasiswa IPB sebagaimana yang dilaporkan di Polres Bogor," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).

Saat ini, penyidik masih memeriksa SAN. "Perannya (SAN) menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen. Namun, kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," jelasnya.
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan kasus ini berawal saat terduga pelaku berinisial SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online. Adapun SAN bukan mahasiswa ataupun alumnus IPB.
Baca juga: Dosen IPB Klaim Konsumsi Kecombrang dan Daun Jambu Mete Bisa Hambat Replikasi Virus Corona
"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," kata Drajat.
Menurutnya, motifnya adalah untuk meningkatkan rating toko. Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.
"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah beberapa di antara mereka khawatir," ujar Drajat.
Baca juga: BRIN Perkenalkan Helm Pakai Limbah Kelapa Sawit Hasil Inovasi dari IPB yang Lebih Aman dan Nyaman
Namun keuntungan 10 persen tersebut tak pernah diterima oleh mahasiswa, "Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi. "Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.
Baca juga: Akademisi IPB: Potensi Lahan Kering Untuk Produksi Biomassa di Pulau Jawa Capai Ratusan Ribu Hektar
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu. Salah satu korban adalah SN. Ia terlibat kasus pinjol berawal saat masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara di kampus. SN kemdian ditawari sebuah proyek usaha oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB.
"Terus ditawari tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.
Baca juga: Isak Tangis Ibu Mahasiswi IPB Hanyut di Bogor Jasad Ditemukan di Jakarta Barat, Ungkap Cerita Pilu
SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial SAN. Kemudian SAN meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB University untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.
Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjaman online.
Baca juga: Buka Reuni Perak Angkatan Reformasi, Rektor IPB University Ungkap Alasan Buka Fakultas Kedokteran
Mereka dijanjikan ada keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk acara. "Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apa pun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.
SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke polisi karena dirinya pun merasa tertipu setelah menyadari SAN terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Ternyata Begini Kejadiannya
Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada keuntunga sama sekali seperti yang SAN janjikan. Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari permasalahan ini pun membengkak menjadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Baca juga: IPB University Buka Posko Pengaduan untuk Mahasiswanya yang Terjerat Pinjol. Jumlahnya Ratusan
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dari 311 korban, kerugian mencapai Rp 2,1 miliar. "Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini,"
AKBP Ferdy Irawan. Ferdy menjelaskan dalam kasus ini sebenarnya adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku. Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.
"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.
Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau yang berinisial SAN ini. Namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol"