Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Melawan Balik, Laporkan Suami Pencemaran Nama Baik

RAF yang berselingkuh dengan anggota kepolisian di Purworejo melawan balik dan kini laporkan suaminya ke polisi.

Editor: Ravianto
Video viral WhatsApp
Curhatan seorang suami terkait istrinya yang seorang bidan PNS selingkuh dengan oknum anggota polisi di Purworejo. Kini sang istri melawan balik dan melaporkan suaminya ke polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWOREJO - Video curahan hati seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang mengaku diselingkuhi istrinya dengan oknum polisi beredar di media sosial WA grup.

Dody mengaku istrinya, RAF yang merupakan seorang bidan di Puskesmas Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah berselingkuh atau melakukan perzinaan dengan oknum Polisi.

Oknum Polisi tersebut diketahui sedang bertugas di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bripka AS, oknum polisi yang disebut berselingkuh dengan bidan desa itu akhirnya dicopot dari jabatannya.

Bripka AS merupakan intel di salah satu polsek di Purworejo.

Saat ini Bripka AS sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan.

Pencopotan Bripka AS diungkapkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Kamis (10/11/2022).

Kasus perselingkuhan bidan dengan polisi ini ternyata berlanjut.

RAF yang berselingkuh dengan anggota kepolisian di Purworejo melawan balik dan kini laporkan suaminya ke polisi.

Baca juga: Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Diduga Berawal dari Program Vaksin, Berlanjut Chat Mesra

RAF melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia melakukan hal tersebut karena beberapa waktu lalu, suaminya (Dody) membuat video yang viral di TikTok.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Manasoni.

"(RAF) mengadu keberatan ketika suaminya meng-upload video tersebut, yang intinya bahwa dia (RAF) telah melakukan perzinahan padahal belum bisa dibuktikan," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, RAF mengaku dirugikan atas beredarnya video tersebut.

"Dari aduan itu kita masih melakukan gelar perkara dan pendalaman. Tetap kita tindak lanjuti aduan itu dengan pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Menanggapi aduan RAF, pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli, mulai dari ahli bahasa dan ahli IT.

"Tentunya dengan melakukan pemanggilan saksi saksi. Kemudian ahli bahasa dan ahli IT juga kita panggil, karena kan itu temuan suaminya yang ada di chat WA to. Sedangkan kalau pidana itu harus fakta, ada hubungan layaknya suami istri dan tempatnya dimana," pungkasnya.

RAF Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

RAF yang merupakan seorang bidan Puskesman Brangolan ini juga terancam sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.

Kompas melansir, sanksi tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," ungkapnya.

Dilaporkan Awal Oktober 2022

Kejadian perselingkuhan tersebut dilaporkan suami bidan Puskesmas tersebut pada awal bulan Oktober 2022.

Kejadian tersebut diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media Tiktok.

Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ardiansyahdody milik suami bidan sang bidan.

Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Dalam video tersebut, Dody suami sang bidan sudah berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan anggota polisi.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres.

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa."

"Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," katanya.

Selain videonya viral di media sosial Tiktok, video tersebut juga tersebar di WhatsApp grub.

Dalam video yang beredar, orang tersebut diketahui bernama Dody, berbaju putih dan memakai pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody juga menyebut, tertangkap tangannya perselingkuhan antara oknum polisi yakni Aipda AL dan seorang istri TNI beberapa waktu yang lalu ternyata hal serupa juga terjadi kepadanya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan, istri saya adalah bidan PNS di Puskesmas Bragolan Purwodadi Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,”ucap pria tersebut dalam video.

Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo.

Ia berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tersebut diberikan hukuman maksimal.(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Bayu Apriliano)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved