Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Melawan Balik, Laporkan Suami Pencemaran Nama Baik

RAF yang berselingkuh dengan anggota kepolisian di Purworejo melawan balik dan kini laporkan suaminya ke polisi.

Editor: Ravianto
Video viral WhatsApp
Curhatan seorang suami terkait istrinya yang seorang bidan PNS selingkuh dengan oknum anggota polisi di Purworejo. Kini sang istri melawan balik dan melaporkan suaminya ke polisi. 

Menanggapi aduan RAF, pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli, mulai dari ahli bahasa dan ahli IT.

"Tentunya dengan melakukan pemanggilan saksi saksi. Kemudian ahli bahasa dan ahli IT juga kita panggil, karena kan itu temuan suaminya yang ada di chat WA to. Sedangkan kalau pidana itu harus fakta, ada hubungan layaknya suami istri dan tempatnya dimana," pungkasnya.

RAF Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

RAF yang merupakan seorang bidan Puskesman Brangolan ini juga terancam sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.

Kompas melansir, sanksi tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," ungkapnya.

Dilaporkan Awal Oktober 2022

Kejadian perselingkuhan tersebut dilaporkan suami bidan Puskesmas tersebut pada awal bulan Oktober 2022.

Kejadian tersebut diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media Tiktok.

Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ardiansyahdody milik suami bidan sang bidan.

Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Dalam video tersebut, Dody suami sang bidan sudah berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan anggota polisi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved