Masih Banyak ODGJ di Indramayu yang Belum Punya KTP, Jumlahnya Sekitar 15 Orang
Muhammad Santosa mengatakan, jumlah temuan tersebut memang sedikit jika dibanding jumlah penduduk Indramayu sebanyak 1,8 jiwa.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Persoalan belum memiliki identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih ditemukan di Kabupaten Indramayu.
Mayoritas dialami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan disabilitas.
Persoalan ini diketahui berdasarkan temuan Migrant Care ketika melakukan pendataan di tiga desa, yakni Desa Juntinyuat, Tinumpuk, dan Juntiweden di Kecamatan Juntinyuat pada periode Agustus-Desember 2021 lalu.
"Yang bermasalah data kependudukan ini ada sekitar 15 orang di 3 desa," ujar Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/11/2022).
Muhammad Santosa mengatakan, jumlah temuan tersebut memang sedikit jika dibanding jumlah penduduk Indramayu sebanyak 1,8 jiwa.
Namun, menurutnya, mereka juga perlu dibantu dan diedukasi agar mendapat hak yang sama.
Menurutnya, dengan tidak memilikinya data kependudukan tersebut membuat mereka tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
"Selain itu ada juga ODGJ karena yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan di pemerintah harus berobat alternatif ke luar kota yang memerlukan biayanya yang tidak sedikit," ucap dia.
Masih disampaikan Muhammad Santosa, temuan tersebut disebabkan oleh berbagai permasalahan.
Salah satunya, karena kurangnya edukasi yang diketahui keluarga ODGJ baik perihal program-program dari pemerintah maupun tata cara pengurusan.
Oleh karenanya, Migrant Care mengadakan Focus Group Discussion (FGD) hari ini.
Dengan tujuan, para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bisa menjadi corong informasi dan dapat membantu masyarakat yang masuk klasifikasi penduduk rentang mendapat haknya.
"Kalau tidak segera ditangani kasian juga mereka," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)