Mayat di Jalan Kota Bandung

Breaking News, 2 Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan di Bandung, Diduga Korban Begal

Dua pengendara sepeda motor ditemukan tewas, di Jalan Sudirman, perbatasan antara Kota Bandung - Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Foto ilustrasi - Dua pengendara sepeda motor ditemukan tewas, di Jalan Sudirman, perbatasan antara Kota Bandung - Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pengendara sepeda motor ditemukan tewas, di Jalan Sudirman, perbatasan antara Kota Bandung - Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh.

Dalam video yang beredar di aplikasi percapakan WhatsApp, dua pengendara sepeda motor itu tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

Bahkan keduanya masih menggunakan helm.

Keduanya diduga merupakan korban begal.

"Pembegalan di daerah Cibeureum dekat bunderan batas kota, kejadian barusan pukul 03.30 WIB," sebut perekam video tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan adanya dua sosok mayat laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan.

"Benar. Pukul 05.00 WIB Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Rose, saat dihubungi Rabu (16/11/2022).

Pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah keduanya merupakan korban begal atau bukan. Pun demikian dengan identitas pelaku, Rose mengatakan masih dalam penyelidikan.

"Ditemukan sosok mayat laki-laki tersebut. Dugaan masih dalam proses penyelidikan. Saat ini masih penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, dugaan begal juga terjadi pada Minggu 13 November 2022 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kopo, Kota Bandung.

Baca juga: Edi Jadi Korban Begal di Kopo Bandung saat Pulang Kerja, Sempat Kejar Begal tapi Pelaku Kabur

Korbannya bernama Edi Sugandi (37), seorang karyawan swasta asal Rancamayar, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban begal saat hendak pulang kerja.

Korban mengalami luka sayatan senjata tajam dan kehilangan uang Rp. 2 juta serta surat-surat berharga yang dibawa pelaku. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved