Terus Disosialisasikan, Jabar Targetkan Penambahan 800 Usaha Wisata Tersertifikasi CHSE

Disparbud Jabar menggencarkan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan SNI CHSE tempat wisata.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan standar nasional Indonesia (SNI) cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) tempat wisata dan berbagai fasilitas pendukungnya yang berlangsung di Pullman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jumat (11/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan standar nasional Indonesia (SNI) cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) tempat wisata dan berbagai fasilitas pendukungnya.

Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI, Hanifah Makarim, mengatakan kebijakan penerapan protokol CHSE ini sebagai pendukung tempat wisata. 

Sosialisasi ini diselenggarakan di lima destinasi pariwisata super prioritas yaitu Candi Borobudur (Yogyakarta), Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Likupang (Sulawesi Utara), serta tiga provinsi dengan tingkat antusias tinggi pada bidang usaha pariwisata yaitu Bali, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Baca juga: Bupati Sumedang Dorong Pengusaha Pariwisata Miliki Sertifikat CHSE Agar Bisa Buka di Tengah Pandemi

“Bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), kami di Kemenparekraf RI telah menerbitkan SNI CHSE pada akhir 2021. Kenapa ini penting, karena sebuah usaha harus memiliki standar, dan itulah yang menjadi tolok ukur. Misal wisatawan sedang mencari tempat yang nyaman dan bersih, dari mana lihatnya, tentu dari dari sertifikat SNI CHSE yang memenuhi standar BSN ini,” kata Hanifah di Pullman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jumat (11/11/2022).

Saat ini kepemilikan sertifikasi SNI CHSE masih bersifat voluntary atau sukarela. Namun ini tetap bersifat penting karena diperlukan untuk meningkatkan kepercayan pada pariwisata Indonesia serta bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.

Selain itu sebagai upaya mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Subsidi Rp 8 M dari Kemenparekraf Untuk 800 Pelaku Usaha, Tapi Harus Punya Sertifikat CHSE

Sekretaris Disparbud Jabar, Andrie Kustria Wardana, mengaku bersyukur Jawa Barat bisa mendapatkan kuota untuk mengukur standar SNI CHSE di lingkungan pariwisata.

Menurutnya ini salah satu upaya tepat untuk memulihkan pariwisata Jawa Barat yang sempat terpuruk akibat pandemi.

“Kami dari Pemprov Jabar tentu berterima kasih dan mengapresiasi Kemenparekraf atas kesempatan yang diberikan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ucap Andrie.

Dengan kegiatan diharapkan para peserta dapat memahami apa itu SNI CHSE dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi.

Melalui program ini pula, diharapkan akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE sehingga meningkatkan keyakinan publik bahwa Indonesia sudah memenuhi gold standard dalam hal kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di lingkungan pariwisata. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved