Info Pendaftaran PPPK 2022 di 7 Instansi yang Banyak Diminati, Kementerian Perhubungan hingga BNN

Berikut ini info link pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 di 7 instansi pemerintah yang banyak diminati

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
sscasn.bkn.go.id
Info pendaftaran PPPK 2022 di 7 instansi yang banyak diminati 

Berikut persyaratan pendaftaran PPPK 2022.

* Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

* Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

* Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

* Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

* Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

* Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi**

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved