Info Pendaftaran PPPK 2022 di 7 Instansi yang Banyak Diminati, Kementerian Perhubungan hingga BNN

Berikut ini info link pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 di 7 instansi pemerintah yang banyak diminati

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
sscasn.bkn.go.id
Info pendaftaran PPPK 2022 di 7 instansi yang banyak diminati 

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang

Link Pendaftaran

4. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara

Link Pendaftaran

5. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden

Link Pendaftaran

6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Kementerian PUPR merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat

Link Pendaftaran

7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kementerian ini menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi, pengelolaan kebudayaan, penelitian, riset dan pengembangan teknologi.

Link Pendaftaran

Baca juga: Pemrov Jabar Buka 4.571 Lowongan PPPK, Ini Cara Daftar untuk Guru, Tenaga Kesehatan, & Tenaga Teknis

Sebelum melakuan pendaftaran PPPK 2022, pastikan terlebih dahulu mengetahui persyaratannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved