Dua Selebgram Diciduk Polisi di Hotel, Terlibat Prostitusi Online, Ini Tarifnya Sekali Kencan
Dua selebgram berurusan dengan polisi setelah terseret kasus prostitusi online. Keduanya diciduk di hotel
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Dua selebgram berurusan dengan polisi setelah terseret kasus prostitusi online.
Keduanya merupakan selebgram asal Makassar, wanita berinisial DN (23) dan PI (20).
Keduanya diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga: Dipakai Prostitusi hingga Pesta Miras, 8 Warung Remang-Remang di Bandung Barat Dibongkar
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan tidak hanya dua orang selebgram itu saja, namun polisi juga mengamankan dua orang muncikari.
Mereka adalah Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jl Satando.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN (selebgram) untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kompol Dharma menyebut seusai diamankan dan diinterogasi, Ijas dan Cempreng mengakui sebagai muncikari dan perbuatannya.
Menurut pengakuannya, Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp.
Lantas setelah itu, Ijas menelepon Cempreng untuk mempertemukan DN si selebgram dengan calon pelanggan.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Ijas juga membuat pengakuan, dirinya beberapa kali menjadi muncikari prostitusi online dengan melibatkan oknum selebgram di Makassar.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Onilne yang Jual Remaja di Cirebon Pasang Tarif Rp 300-800 Ribu per Transaksi
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.
Pasang tarif Rp 2 juta sekali kencan
Kompol Dharma mengatakan dua selebgram tersebut dipatok tarif Rp 2 juta sekali kencan dengan pria hidung belang.