Belum Ada Varian Covid-19 Terbaru di Purwakarta, Kadinkes Minta Warga Tetap Waspada, Patuhi Prokes
Per hari ini, di Kabupaten Purwakarta tercatat ada 27 pasien positif Covid-19.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia hingga kini terus berlangsung.
Termasuk Kabupaten Purwakarta yang pada saat ini, Senin (14/11/2022) tercatat ada 27 pasien positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, dari pasien yang terkonfirmasi Covid-19 saat ini, tidak ada yang terkena varian XBB.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Akibat Subvarian XBB, Vaksinasi Booster di Jabar Digenjot Lagi
"Saat ini untuk varian Covid-19 terbaru jenis XBB di Kabupaten Purwakarta belum di temukan yah. Namun saat ini Purwakarta masuk ke PPKM level 1 hingga 21 November," ujar Deni Dermawan saat ditemui Tribunjabar.id di Pemda Purwakarta, Senin (14/11/2022).
Dirinya meminta agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Prokes tetap dijaga, minimal masker agar semua kegiatan bisa berjalan seperti biasa," ujarnya.
Sekedar informasi, dilansir dari covid19.purwakartakab.go.id menyebutkan hingga Senin (14/11/2022) total kasus aktif di Kabupaten Purwakrta mencapai 27 pasien.
Kemudian, pasien yang sembuh telah mencapai 16.588 orang. Lalu, pasien meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 610 orang.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku PPKM di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jawa-Bali.
Dikutip dari Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022, edaran tersebut berlaku mulai 8 November hingga 21 November 2022.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 November 2022 sampai dengan tanggal 21 November 2022," demikian bunyi poin keempatbelas dalam Inmendagri tersebut, seperti dikutip Tribunjabar.id, Senin (14/11/2022).(*)
Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini Tambah 4.877 Kasus Baru, Jakarta Penyumbang Terbanyak, Jabar Sepertiga DKI