Janggalnya Anak Petani Gugur Casis Polwan di Polda Maluku Utara padahal Peringkat Tiga, Alasan Umur

Sulastri menyebut, dalam seleksi bintara ia menempati peringkat 3 berdasarkan pengumuman pantukhir 2 Juli 2022. Seluruh tahapan berhasil dilewatinya.

"Dan bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?."

"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia."

"Untuk itu, Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum ini, "tandasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polda Maluku Utara Gugurkan Anak Petani, Padahal Tempati Peringkat Tiga, Ibunda: Saya Adu ke Kapolri

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved