Janggalnya Anak Petani Gugur Casis Polwan di Polda Maluku Utara padahal Peringkat Tiga, Alasan Umur

Sulastri menyebut, dalam seleksi bintara ia menempati peringkat 3 berdasarkan pengumuman pantukhir 2 Juli 2022. Seluruh tahapan berhasil dilewatinya.

Yang menggugurkannya sebagai calon Polwan. Ia menilai alasan pengguguran dirinya mengada-ada.

Sulastri menyebut, dalam seleksi bintara ia menempati peringkat 3 berdasarkan pengumuman pantukhir 2 Juli 2022. Seluruh tahapan berhasil dilewatinya.

"Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus, "ungkapnya.

Setelah itu, ia mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara, namun pada Agustus kemarin.

Tiba-tiba dilakukan pemanggilan terhadap dirinya, dengan alasan melewati batasan umur.

"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate, "tuturnya.

Tiba-tiba 1 November kemarin ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri, sisusul pada 2 November ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.

"Tapi di dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruang sidang baru tertulis di spanduk ada Bakomsus kesehatan. Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri, "terangnya.

Di dalam ruangan sidang dirinya mulai ditanyakan pekerjaan ayahnya.

"Saya jawab papa hanya kerja petani, jadi ada kerja apa ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah," cetusnya.

Sementara, M Bahtiar Husni, kuasa hukum Sulastri, menambahkan kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002.

Dia kata Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.

SOSOK Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Telah Dipecat,Baju Dinas Dilepas Kapolres

"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved