Info Loker, Pemkab Cirebon Buka Lowongan PPPK, Ada 1.068 Formasi dari Guru sampai Tenaga Kesehatan

seleksi PPPK yang dilaksanakan dalam waktu dekat tersebut membuka 1068 formasi dari mulai guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis DPUTR

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
tribunjabar/hakim baihaqi
Taman Pataraksa Kompleks Pemkab Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

seleksi PPPK yang dilaksanakan dalam waktu dekat tersebut membuka 1068 formasi dari mulai guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis DPUTR Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, memastikan gaji untuk PPPK yang baru akan direkrut itu telah dialokasikan dalam APBD 2023.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK baru dalam APBD 2023," ujar Hilmy Rivai saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/11/2022).

Namun, pihaknya berharap, Kemenpan RB merealisasikan janjinya untuk mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk belanja pegawai ke Kabupaten Cirebon.

Ia mengatakan, DAU belanja pegawai dari Kemenpan RB yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun tersebut diharapkan dapat direalisasikan di Kabupaten Cirebon pada tahun depan.

Agar pihaknya dapat mengalihkan anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon ke sektor pembangunan.

"Kami sangat berharap, pada tahun depan Kabupaten Cirebon juga kebagian DAU untuk belanja pegawai dari Kemenpan RB," kata Hilmy Rivai.

Hilmy menyampaikan, dalam seleksi PPPK kali ini formasi nakes yang dibuka terdiri dari beberapa sektor, di antaranya, apoteker, bidan, tenaga nutrisionis, tenaga gizi, perawat, dan lainnya.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI seleksi PPPK, khususnya untuk formasi nakes serta tenaga teknis DPUTR.

"Kami juga belum berani mengumumkan kualifikasi persyaratan seleksi PPPK formasi nakes dan tenaga teknis DPUTR, karena masih menunggu juklak serta juknisnya," ujar Hilmy Rivai.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved