Tiga Nama Diusulkan Jadi PJ Wali Kota Tasikmalaya, Salah Satunya Sekda Kota Tasik Ivan Dicksan
Tiga nama muncul untuk calon pejabat sementara Wali Kota Tasikmalaya yang akan habis masa jabatannya. Salah satunya Sekda Kota Tasik Ivan Dicksan
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Tiga nama sudah muncul untuk calon pejabat sementara (PJ) Wali Kota Tasikmalaya yang akan habis masa jabatannya pertengahan November 2022.
Perlunya diangkat PJ karena pemilihan Wali Kota Tasikmalaya, baru akan dilaksanakan pada pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Ketiga nama tersebut antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar serta Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Ketiga nama tersebut sudah disetujui DPRD Kota Tasikmalaya dan akan diusulkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ke Kemendagri.
"Iya, sudah ada tiga nama calon PJ Wali Kota. Satu diantaranya putra daerah," kata anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar, Selasa (8/11/2022).
Rachmat mengungkapkan, masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, akan habis pada 14 November 2022.
"Karena pemilihan wali kota baru akan digelar tahun 2024, kami menyiapkan calon PJ yang akan bertugas sampai tahun 2024," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Kapolres Tasikmalaya Kota Perintahkan Tembak di Tempat, Jika Ada Geng Motor Ancam Keselamatan Warga
Diungkapkannya, prosesi seleksi bakal calon PJ berawal dari pengusungan yang diajukan setiap fraksi terhadap figur yang memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.
Setelah muncul nama-nama dari setiap fraksi, kemudian disaring lagi dan akhirnya disepakati tiga nama tersebut.
"Progres terkini dari penjaringan PJ Wali Kota Tasikmalaya ini, yakni Gubernur Jabar mengusulkan ketiga nama tersebut ke Kemendagri," kata Rachmat.
Pihak Kemendagri lah nantinya yang akan menentukan siapa dari ketiga nama itu yang akan menjabat PJ Wali Kota Tasikmalaya.
"Harapan kami, siapa pun nanti yang menjadi PJ bisa bersinergi baik dengan dewan. Apalagi masa jabatannya masih cukup lama sekitar dua tahun," ujar Rachmat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ivan-dicksan_20181003_181407.jpg)