Komisi X DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Iwan Bule Sebut Ini Permintaan Shin Tae-yong

Shayne Pattynama, menghadap Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Shayne Pattynama hadir secara virtual.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Instagram @s.pattynama
Shayne Pattynama, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia dan sudah disetujui Komisi X DPR RI. 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi Shayne Pattynama menjadi warga negara Indonesia.

Shayne Pattynama, menghadap Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Shayne Pattynama hadir secara virtual lewat aplikasi zoom meeting.

Agenda Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini membahas pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama.

Dalam Raker ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan bahwa keinginan naturalisasi berasal dari permintaan pelatih Shin Tae-yong, bukan federasi.

Baca juga: Status Shayne Pattynama Dibahas DPR Hari Ini, Kirim Video ke Iwan Bule, Sudah Tak Sabar

"Kami laporkan keinginan naturalisasi bukan permintaan federasi, ini keinginan Shin Tae-yong kami hanya mengakomodir," ucap Mochamad Iriawan.

"Ada dua pemain sudah disetujui (DPR beberapa waktu lalu) Sandy Walsh dan Jordi Amat," sambung pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Pimpinan Raker, Hetifah Sjaifudian menetapkan bahwa Komisi X DPR menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama.

"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne," kata ucap Hetifah Sjaifudian.

"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Selanjutnya, naturalisasi dari Shayne Pattynama akan dibahas di Komisi III DPR, Rabu (9/11/2022).

Dengan agenda pembahasan permohonan pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Pattynama.

Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah lebih dulu menghadap DPR Komisi III dan X. Dan naturalisasi keduanya disetujui.

Kini, Sandy Walsh dan Jordi Amat hanya tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah.

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved