Kepala Bapenda Majalengka yang Merupakan Anak Bupati Diperiksa Kejati, Sempat Mangkir

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Gedung baru Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (22/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Sosok Irfan Nur Alam tak asing, ia adalah anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam juga terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor, Panji Pamungkas.

Menyandang sebagai anak Bupati, pria kelahiran 13 Juni 1984 itu juga memiliki posisi strategis di pemerintahan daerah Majelengka.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam menjabat sebagai Kabag Ekbang.

Ia bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.

kronologi kasus penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam
kronologi kasus penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam (Kolase Tribun Jabar / tribunmanado.co.id)

Baca juga: Keren! Mahasiswa Asal Majalengka Raih Juara 1 Lomba Pidato Bahasa Korea Diikuti Peserta dari 3 Benua

Sempat terlibat dalam kasus penembakan, kini Irfan Nur Alam kembali terlibat hukum terkait korupsi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap, mengatakan, Irfan sempat mangkir dari pemanggilan pertama, Senin (1/11/2022).

"Hari ini yang bersangkutan baru hadir, sebelumnya dipemanggilan pertama sempat mangkir," ujar Sutan saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Kesaksian Kadus Margajaya Majalengka Soal Kakek Kaan Si Raja Playboy: Suka Kawin Cerai dan Berkelana

Menurut Sutan, Irfan saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dengan cara sistematis yang dilakukan oleh ASN atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kegiatan bangun guna serah Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka," katanya.

Irfan merupakan putra dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved