ART Cianjur Disiksa Majikan
ART Cianjur yang Disiksa Majikan akan Dibangunkan Rumah dan Dapat Pendampingan, Kata Wakil Bupati
Pemkab Cianjur memastikan akan terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah keluarga RN (18), asisten rumah tangga (ART) korban kekerasan majikan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan akan terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah keluarga RN (18), asisten rumah tangga (ART) korban kekerasan majikan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syarahrudin saat mendatangi rumah RN di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/10/2022) malam.
"Pemerintah daerah juga akan terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah keluarga Riski yang dinilai sudah tidak layak huni," katanya kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya akan akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk merenovasi rumah keluarga RN dan memberikan bantuan usaha bagi keluarganya.
Baca juga: Hasil Visum ART yang Disekap dan Disiksa Majikan di Bandung Barat, Luka Sekujur Tubuh
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Riski," katanya.
Mulyana mengungkapkan, kondisi kesehatan RN sudah hampir sepenuhnya membaik.
Namun, untuk kondisi psikisnya memang masih harus mendapat pendampingan dan perhatian khusus.
"Dokter puskesmas rutin memeriksakan kondisi korban, termasuk memantau kondisi psikisnya yang memang masih harus mendapat perhatian dan penanganan khusus," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah mendukung dan akan mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).
"Ini jelas sangat penting, karena akan menjadi dasar dalam melindungi hak para pekerja rumah tangga. Supaya kejadian serupa tidak lagi terulang atau terjadi," katanya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kementerian Sosial, dan RSPAD serta semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami warganya. (*)