Kabar Seleb

Masih Ingat Hafiz Fatur? Adik Irwansyah Jadi Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 M, Kecewakan Suami Zaskia

Hampir setahun Hafiz Fatur, adik Irwansyah menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @irwansyah15 @kejaribogor
Sosok Hafiz Fatur jadi buronan kasus korupsi Rp 3,1 miliar, Irwansyah kecewa 

TRIBUNJABAR.ID - Hampir setahun Hafiz Fatur, adik Irwansyah menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui Hafiz Fatur jadi buronan atas kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp 3,1 miliar.

Sampai saat ini keberadaan Hafiz Fatur masih misteri.

Bahkan kebereadaan Hafiz Fatur pun ternyata juga tak diketahui suami Zaskia Sungkar selaku kakaknya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memasukkan nama Hafiz Faturakhman, adik ipar Zaskia Sungkar ini dalam DPO karena kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Juanda, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, mengatakan adik Irwansyah atau Hafiz jadi DPO selama setahun ini.

Baca juga: Kisah Perkenalan Raffi Ahmad dan Irwansyah, Suami Nagita Tolak Ajakan Makan Karena Tak Cukup Uang

"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO dan kami telah melakukan upaya pencekalan," terangnya.

Juanda mengatakan kasus yang melilit adik Irwansyah tersebut yaitu ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kredit bank.

"Terkait penyalahgunaan kredit Briguna pada Bank BRI di Kantor Cabang Pembantu Tegar beriman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Jumlah kerugian yang dialami oleh negara disebut Juanda mencapai Rp 3,3 M.

Kejari Kabupaten Bogor juga menyebarkan informasi lewat media sosial ataupun flyer untuk memberi informasi kepada masyarakat jika pria berusia 34 tahun itu tengah menjadi buronan.

Informasi dalam flyer berikan informasi yang sangat rinci mulai dari fotonya dan identitas tersangka.

Ciri-ciri yang dimiliki Hafiz mulai dari tinggi badan, bentuk muka, warna kulit, warna dan jenis rambut, bentuk mata sampai bentuk telinga juga tersedia.

Dituliskan di akhir flyer jika ada masyarakat yang menemukan Hafiz untuk segera menghubungi Kejari Kabupaten Bogor lewat nomor 081389922883.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak 3 kali.

Zakir sendiri sempat menjadi kuasa hukum Hafiz, tetapi dia memilih mundur karena mantan kliennya itu tidak koorperatif.

"Di proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi dengan baik di kejaksaan Cibinong cuma memang Hafiz tidak kooperatif, tidak mau ikut bekerjasama dalam proses pemeriksaan perkara ini," ujar Zakir.

Pada saat itu, lanjut Zakir, penyidik menyampaikan bahwa harus ada titik terang dari perkara yang dihadapi Hafiz.

"Karena memang korbannya juga ada beberapa bank ya dan itu sudah diklarifikasi semua dan kita melihat kerugian negara juga cukup lumayan di situ," kata Zakir.

Karena itu, penyidik dari Kejaksaan Cibinong melakukan proses hukum dan menetapkan Hafiz sebagai tersangka.

Ketika penetapan Hafiz sebagai tersangka itu, Zakir telah mundur sebagai kuasa hukum.

"Saya sudah mundur dari kasusnya karena Hafiz tidak kooperatif tidak mau membantu Kejaksaan untuk membuka perkara itu secara terang benderang," ujar Zakir.

Sementara itu, Zakir menjadi kuasa hukum Irwansyah dalam perkara perdata.

"Hafiz juga membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah. Karena itu Irwan terbawa-bawa begitu juga dengan istrinya, Zaskia Sungkar," ujar Zakir.

Baca juga: Irwansyah Sedih Sampaikan Berita Duka, Sosok Ini Meninggal Dunia, Malamnya Masih Main dengan Ukkasya

Irwansyah dan Zaskia Sungkar bahkan sempat diperiksa karena diduga ikut terseret masalah Hafiz.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, sempat menjelaskan peran adik Irwansyah dalam kasus dugaan korupsi.

Juanda mengungkapkan, Hafiz merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Dalam kasus ini, Hafiz disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda.

Menilik dari media sosial Irwansyah, sang adik memang beberapa kali terlihat bersama Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat kumpul keluarga.

Sebelum pandemi, Irwansyah dan Zaskia Sungkar masih kerap bertemu dengan sang adik dan seorang perempuan.

Irwansyah kecewa dan menyesalkan perbuatan adiknya.

Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyid, mengatakan telah berkomunikasi lewat sambungan telepon dengan kliennya terkait status DPO Hafiz Faturrakhman.

Tampaknya, suami Zaskia Sungkar itu pasrah dengan status adik kandungnya yang masuk DPO.

Apalagi, Irwansyah sendiri menjadi salah satu korban yang mengalami kerugian besar akibat perbuatan Hafiz.

"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalo orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali gak datang, dimasukkan ke dalam daftar pencaharian orang supaya bisa diketemukan."

"Irwan sangat menyesalkan kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," kata Zakir pada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Tak hanya Irwansyah, Zakir menyebut kekecewaan mendalam akibat kelakuan Hafiz juga dirasakan Zaskia Sungkar.

"Irwan sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank."

"Itu yang membuat Zaskia dan Irwan tidak terima, karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan," tuturnya.

Baca juga: Irwansyah Nagih Undang Acha Septriasa Jadi Bintang Tamu, Zaskia Sungkar Sindir: Kamu dari Hati Ya

Irwansyah tak tahu keberadaan Hafiz.

Bahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan adiknya itu.

"Waktu Irwan diperiksa, di sana ditanyakan oleh pihak jaksa, 'apakah saudara tahu keberadaan saudara Hafiz di mana?'."

"Irwan menyampaikan Irwan sama sekali tidak mengetahui di mana Hafiz karena memang pada akhir ketemu itu saat Lebaran tahun 2019," pungkasnya.

(TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Adik Irwansyah Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 M, Suami Zaskia Kecewa Berat: Ketemu Terakhir 2019

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved