Bupati Anne Gugat Cerai
Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir dalam Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Ambu Anne
Sidang Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne gugat cerai Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sidang Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne gugat cerai Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu (19/10/2022) pagi.
Sidang kedua ini masih mengagendakan mediasi antara Ambu Anne dan Dedi Mulyadi.
Pada sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (5/10/2022) lalu, Ambu Anne hadir di persidangan namun Dedi Mulyadi tidak hadir, sehingga persidangan ditunda.
Pada persidangan kali ini, hakim sudah memanggil Dedi Mulyadi untuk hadiri persidangan dengan agenda mediasi.
Berdasarkan tahapan sidang perceraian, majelis hakim akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
Jika tidak ada perdamaian di antara keduanya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Setelah itu, maka keputusan perceraian akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Pantauan Tribunjabar.id dilokasi, Ambu Anne tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 08.50 WIB.
Dengan berpakaian serba berwarna krem, Ambu Anne tiba bersama keluarganya.
Sedangkan, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Adapun persidangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab dan dimpimpin oleh Lia Yuliasih.
Hingga berita ini ditulis, kedua belah pihak belum keluar dan hasil dari persidangan belum diketahui. (*)