Ibu Ini Menangis dan Teriak Histeris, Bersama Ratusan Warga Cicalengka Lain Tolak Eksekusi Lahan

Warga menolak eksekusi karena mereka juga memiliki bukti kepemilikan tanah dan bangunan, bahkan telah diputuskan pengadilan.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Ratusan warga Jalan Kapten Sangun, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tolak eksekusi lahan, yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (18/10/2022). 

Sebab memang terdapat satu sekolah yang turut tergugat dan akan dieksekusi, yakni SD IT Bina Muda.

Kejadian tersebut tepat di jalan tak jauh dari sekolah yang turut tergugat. Walau demikian para siswa saat itu, tetap berkegiatan seperti biasa di sekolah.

Warga yang menolak sempat menyangka akan langsung dieksekusi, saat datangnya Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, bersama jajarannya mendatangi kerumunan warga tersebut dan berdialog dengan perwakilan warga.

Padahal saat itu Kusworo menyampaikan, bahwa eksekusi pada hari ini akan ditunda karena berbagai hal.

Salah satunya karena ada ketidak sinkronan data dan kurang tersosialisasinya kepada masyarakat, mana putusan yang sudah dibatalkan mana putusan yang masih berlaku.

Saat tau bahwa Kusworo menyampaikan penundaan eksekusi, warga langsung menyambutnya dengan tepuk tangan, bersorak gembira.

Tak hanya itu warga juga berteriak mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kusworo beserta jajarannya yang telah membantu memediasi hingga ekseskusi ditunda. Warga pun akhirnya, lambat laun mulai membubarkan diri.

Baca juga: Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Purwakarta di Babakan Cikao Nyaris Ricuh

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved