BPBD Jabar Keluarkan Status Siaga Darurat Bencana Saat Cuaca Ekstrem Ini, Siap Dihubungi 24 Jam
BPBD Jabar merespons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang beberapa waktu lalu meminta untuk menetapkan siaga satu dalam menanggulangi potensi bencana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat merespons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang beberapa waktu lalu meminta untuk menetapkan siaga satu dalam menanggulangi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
"Kami sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Siaga Darurat dalam rangka merespons permintaan siaga satu Pak Gubernur," ucap Andrie Setiawan, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat saat ditemui Tribunpriangan.com, di kantor BPBD Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No 629, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Ia menambahkan, saat ini BPBD Provinsi Jawa Barat telah mengagendakan rapat koordinasi (rakor) dan apel kesiap-siagaan dalam menghadapi kemungkinan musim penghujan yang panjang.
Agenda tersebut rencananya digelar awal November 2022.
Bahkan ada beberapa BPBD tingkat Kabupaten yang sudah mulai melaksanakan rakor dan apel, salah satunya BPBD Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Atalia Sebut Ada 2.700 Bencana di Jabar Tiap Tahun, Tim Jabar Bergerak Disiapkan Bantu Masyarakat
Oleh karena itu, BPBD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihaknya.
"Kami bisa dihubungi selama 24 jam. Jika terjadi bencana di manapun (lingkup Jawa Barat), masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan kami melalui Whatsapp ke 0813-2099-2800," ujar Andrie. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinas-sosial-jabar-dan-bpbd-jabar-salurkan-bantuan-logistik.jpg)