Ngadu ke Hotman Paris, Orangtua Korban Pelecehan di Karawang Kesal Pelaku Bebas
Orangtua korban mengaku was-was karena pelaku masih berkeliaran, khawatir korban kembali teringat pada perbuatan pelaku
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Salah satu peserta konsultasi dalam kegiatan 'Hotman 911' di Kota Bandung, Minggu (16/10/2022), mengaku anaknya yang masih di bawah umur mendapatkan pelecehah seksual oleh tetangganya.
Orangtua korban yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku anaknya mendapat pelecehan seksual pada 5 Agustus dan telah dilaporkan ke Polres Karawang.
"Pelaku itu sudah sempat ditangkap dua minggu setelahnya atau 20 Agustus 2022. Tapi, si pelaku dua hari selanjutnya dibebaskan dengan alasan pelaku usianya di bawah umur juga sekitar 14 tahun," katanya di W Superclub Paskal Bandung.
Baca juga: Siswa SMP di Bandung Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Pelaku Kerap Nonton Video Syur, Korban Diancam
Dia juga berharap pelaku pun bisa mendapat rehabilitasi atau proses hukum lainnya meski di bawah umur.
"Tadi saya konsultasi ke Bang Hotman, ya sebagai orangtua korban bersama orangtua korban lainnnya masih enggak terima kalau pelaku dikembalikan. Korbannya ini ada belasan anak di bawah umur. Ini sih bentuk penyimpangan seksual. Jadi, harus ditangani serius pelaku itu, jangan sampai ada di satu desa dengan korban," katanya menyebut dia berasal korban dan pelaku dari Karawang.
Dia juga mengaku was-was karena pelaku masih berkeliaran, khawatir korban kembali teringat pada perbuatan pelaku atau terulang kejadian tersebut.
"Anak saya mengaku alami pencabulan itu sekali, lalu anak saudara saya sekali, anak tetangga saya sampai 10 kali. Korban rata-rata usia 2-5 tahun. Pelaku kesehariannya mengamen dan terkadang ikut menarik odong-odong dan memang pelaku putus sekolah sejak pandemi covid. Korbannya pun ada anak perempuan," ujarnya.
Anak korban pun berdasar keterangan orangtuanya selalu alami trauma ketika bertemu dengan pelaku.(*)
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Beri Konsultasi Hukum Gratis di Bandung, Catat Tanggal dan Tempatnya