kasus Ferdy Sambo

Bharada E Dinilai Jadi Pembuka Titik Terang, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan Hukuman

Keringanan hukuman tersebut karena keluarga menganggap Bharada E jadi pembuka kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

Ho/Puspenkum Kejagung
Rabu (5/10/2022), penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, di Kejagung 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertimbangkan keringanan hukuman untuk Bharada E.

Keringanan hukuman tersebut karena keluarga menganggap Bharada E jadi pembuka kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, pada peringatan 100 hari wafatnya Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu (15/10/2022).

"Kalau kami dari keluarga, karena dia sebagai pembuka agar kasus ini terang benderang. Ya ada pertobatan ya dan kami pun dari keluarga memaafkan dia dan untuk keringan kami pertimbangkan," kata Roslin.

Roslin menyebut sudah pernah melakukan komunikasi antara pihak keluarganya dengan keluarga Bharada E.

Sementara itu, sidang perdana Sambo Cs akan dimulai Senin mendatang. Roslin sebut di persidangan nantinya akan ada sejumlah saksi dari pihak keluarga yang hadir.

"Dari keluarga 11 orang, keduabelas Pak Kamaruddin Simanjuntak sebagai ketua tim pengacara kita," katanya.

Dalam peringatan 100 hari wafatnya Brigadir Yosua itu, akan turut dihadiri oleh tim kuasa hukumnya. Roslin berharap dugaan pembunuhan berencana itu pun nantinya dapat diungkap seterang-terangnya.

Baca juga: JADWAL Sidang Ferdy Sambo Cs Senin Depan, Beda dengan Bharada E, Ini Hakim yang Akan Pimpin Sidang

Orangtua mulai pulih

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun mengungkap meskipun Brigadir J sudah 100 hari meninggal dunia, sebagai orangtua tetap saja ada yang mengganjal di pikirannya.

"Kalau masih ada yang mengganjal, di pikiran,ya masih ada. Soalnya kematian anak kita secara tiba-tiba dan tidak secara wajar," ujarnya.

Meskipun begitu, ia dan keluarga sudah bisa mulai bangkit kembali untuk menjalani kenyataan.

"Tapi secara perlahan kita sudah mulai pulih kembali," katanya.

Saat ini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo akan memasuki masa persidangan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E akan menjalani sidang perdana mulai senin pekan depan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved