Teddy Minahasa, Sempat Obrak-abrik Judi Online 303 Kini Malah Terancam Hukuman Mati Karena Narkoba

Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang menunggu dilantik jadi Kapolda Jatim malah ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan pere

Editor: Ravianto
Captute KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan oknum polisi terlibat kasus narkoba, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, di Mabes Polri, Jakarta (14/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang menunggu dilantik jadi Kapolda Jatim malah ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Bukannya dilantik jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa siap-siap menghadapi kenyataan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Irjen Teddy Minahasa bahkan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ancaman maksimalnya hukuman mati atu minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kasus Teddy Minahasa ini termasuk tragis karena sekitar dua bulan lalu dia membongkar kasus judi online.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV) (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Saat menjabat Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (51), mengungkap perjudian online di Sumbar.

Sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga Senin 15 Agustus 2022, mantan Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla itu mengklaim sudah mengungkap kriminal bersandi 303 ini.

Sandi 303 merujuk salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Nama Freddy Budiman Trending Topic setelah Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Narkoba, SIAPA DIA?

Pasal 303 KUHP adalah dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia.

Sandi 303 viral menyusul dugaan komplotan judi online nasional mendapat backing oknum aparat penegak hukum, pascaterungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana oleh yang melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, awal Juli 2022 lalu.

"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online. Tersangkanya kita sementara hitung," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam rilisnya kepada media ketika itu.

Dari 124 kasus, total tersangka sebanyak 226.

Ini kasus 303 terbesar di Indonesia dalam 2 pekan.

Sejak digelar awal Agustus, Polda Sumbar mengungkap 18 kasus dalam 10 hari.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved