Nasib Irjen Teddy Minahasa, Diamankan Setelah 3 Warga Sipil Ditangkap, Terancam PTDH & Hukuman Mati
Bermula dari penangkapan tiga warga sipil, terkuak peran sang jenderal bintang dua dalam peredaran narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bagaimana Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap gara-gara narkoba.
Teddy diduga terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat 5 kilogram (kg).
Padahal, Teddy Minahasa akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya setelah tragedi Kanjuruhan.
Penggantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kini Teddy pun tak jadi dilantik menjadi Kapolda Jatim.
Lantas, dari mana kabar penangkapan ini berembus?
Dugaan penangkapan itu bermula dari desas-desus di kalangan jurnalis.
Lantas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkonfirmasi tentang adanya isu dugaan tersebut.
"Sementara diduga benar. Kalau enggak salah (karena) narkoba" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10), dikutip dari KOMPAS.TV.
Terkait isu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengonfirmasi pihaknya melakukan penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
"Saat ini Irjen TM terduga terlanggar dan sudan ditempatkan khusus. Ancaman hukuman PTDH," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat kemarin.
Terkait dengan pelantikan sebagai Kapolda Jatim, Kapolri bakal mengganti dengan pejabat yang baru.
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," ujar Kapolri.
Akhirnya, TR Kapolri pun turun semalam. Pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 Tanggal 14-10-2022 dijelaskan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Jatim diubah menjadi pati di Yanma Polri.
Adapun Irjen Toni Harmanto, Kapolda Sumatera Selatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.