Kabar Seleb
Aktivis Perempuan Ini Soroti Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Singgung Sistem Hukum
Ternyata keputusan Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar itu juga menarik perhatian aktivis perempuan, Kalis Mardiasi singgung sistem hukum
TRIBUNJABAR.ID - Pro dan kontra keputusan Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar masih menjadi perbincangan.
Meski sempat gempar Lesti melaporkan Rizky Billar hingga mendapat dukunga, keadaannya kini justru berbalik.
Tiba-tiba Lesti mengurungkan niatnya memenjarakan suaminya atas kasus KDRT yang menimpanya sendiri.
Sontak, tindakan tersebut menimbulkan banyak komentar dari berbagai lapisan masyarakat.
Banyak yang menyayangkan keputusan Lesti Kejora.
Baca juga: Lesti-Rizky Billar Dituding Prank Se-Indonesia, Nikita Mirzani Beri Komentar Menohok untuk Netizen
Ada pula yang berpendapat apa yang terjadi adalah settingan.
Ternyata keputusan Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar itu juga menarik perhatian aktivis perempuan.
Menurut aktivis perempuan Kalis Mardiasih, dalam akun Instagram miliknya, sikap masyarakat terhadap korban tetap harus bersimpati.
Di sisi lain, perhatian masyarakat kini harus bergeser.
"Fokus kita harus bergeser mempertanyakan kenapa sistim hukum kita tetap tidak bisa memberikan perlindungan dan hak penanganan kasus kepada korban. Kenapa budaya hukum kita sebagai penyuara pelaku, bukan penyuara hak korban," tulis Kalis Mardiasih pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Minggu (15/10/2022).
Indonesia sendiri telah mempunyai regulasi terkait KDRT, yaitu Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Hambatan dari implementasi hukum ini kata Kalis Mardiasih ada pencabutan laporan oleh korban.
Menurut Kalis, masih dalam unggahan yang sama, perlu ada pengecekan ulang perspektif pada korban kekerasan, berbasis gender, dan perspektif HAM. Dalam hal ini penegak hukum.
Kemudian, perlu ada perhatian terkait hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan setelah melaporkan kasus.
Serta perlindungan ini tidak bisa diakses siapa pun, kecuali korban, pendamping psikologis korban, dan pendamping hukum.
Selanjutnya, Kalis menyebutkan kasus kekerasan berbasis gender seharusnya tidak bisa dicabut saat penyelidikan sedang berlangsung.
"Kekerasan berbasis gender adalah kejahatan kemanusiaan yang berat," katanya.
Sebelumnya Lesti Kejora membenarkan telah mencabut laporan soal kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Lesti berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bergitu cepat menangani laporan yang dia buat.
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan ke suami saya," kata Lesti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Sandy Arifin Sang Pengacara Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Lesti sendiri mengungkapkan alasan mengapa laporan tersebut akhirnya dicabut setelah Rizky Billar resmi jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.
Sang buah hati dengan Rizky Billar menjadi alasan pencabutan laporan tersebut.
"Alasannya anak saya karena bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," ucapnya.
Di sisi lain, Lesti menyebut Rizky Billar juga sudah meminta maaf dan mengakui perbuatannya kepada dirinya dan keluarga Lesti.
"Keluaraga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ungkap Lesti.
Baca juga: Pakar Soroti Sikap Lesti Kejora dan Ekspresi Rizky Billar, Sarankan Keduanya ke Psikolog karena Ini
Sebelumnya, Pengacara artis Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim jika pedangdut Lesti Billar sudah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya.
"(Laporan) sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Meski begitu, Dia tidak membeberkan alasan Lesti mencabut laporan tersebut saat Rizky Billar sudah resmi ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu enggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Aktivis Perempuan Kalis Mardiasih Soroti Sistem Hukum