TPA Burangkeng Membutuhkan Penanganan Jangka Pendek dan Panjang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi membutuhkan penanganan jangka panjang dan pendek
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI -Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, membutuhkan penanganan jangka pendek dan jangka panjang supaya beroperasi optimal untuk pengolahan di Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A., mengatakan apalagi beberapa waktu lalu terjadi longsor gunungan sampah di TPA Burangkeng yang menyebabkan penanganan sampah di Kabupaten Bekasi terhambat.
"Tapi kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali dan mobil pengangkut sampah sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA, secara berangsur-angsur berjalan normal," kata Abdul Jabar Majid di Bekasi, Jumat (14/10).
Dia mengatakan longsor sampah pada akhir pekan lalu memaksa penghentian sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Burangkeng guna memberikan waktu petugas membersihkan dan merapikan kembali.
Karenanya, dibutuhkan selalu penanganan jangka pendek untuk mengatasi hal darurat semacam ini.
Kegiatan pengerukan sampah longsor melibatkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan sampah.
Lima unit ekskavator dan dua buldozer juga dikerahkan untuk membersihkan longsoran sampah.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan memang penanganan sampah yang masih secara konvensional belum dapat mengendalikan jumlah sampah yang masuk di TPA Burangkeng.
Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. Mulai dari pemilahan sampah sampai pengolahan sampah menjadi energi.
"Mungkin bisa bekerja sama dengan PT Indocement untuk mengolah sampah menjadi sumber energi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF). Ini menjadi rencana jangka panjanv prnanganannya," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah setempat juga sudah memperbaiki area longsor menggunakan alat berat ekskavator dan menguruk lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali hingga saat ini sudah dapat dioperasikan.
Untuk Tahun Anggaran 2023, pemerintah rencananya akan melakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggota-dprd-provinsi-jawa-barat-dr-h-abdul-jabar-majid-ma-saat-di-bekasi.jpg)