Banyak ODGJ Berkeliaran di Sumedang Termasuk yang Ngamuk di Angkot, Pemkab Janji Akan Tangani

Kasus yang melibatkan ODGJ sebagai pelakunya adalah ODGJ mengamuk sambil mengibas-kibaskan pisau di dalam angkot jurusan Tanjungsari-Cicalengka

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR/KIKI ANDRIANA
Angkot berpolet kuning berpelat kuning D 1924 VQ teronggok di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. di angkot ini seorang ODGJ mengamuk sambil mengeluarkan pisau sehingga para penumpang panik, akibatnya 2 orang meninggal dunia. TRIBUNJABAR/KIKI ANDRIANA 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sumedang membuat masyarakat resah.

Mereka sering berkeliaran di jalanan dan tak jarang mengamuk. 

Kasus yang melibatkan ODGJ sebagai pelakunya adalah ODGJ mengamuk sambil mengibas-kibaskan pisau di dalam angkot jurusan Tanjungsari-Cicalengka di Tanjungsari. 

Dalam peristiwa ini dua orang penumpang angkot kehilangan nyawanya

Sebelumnya, penanganan ODGJ sempat menjadi polemik.

Satpol PP Sumedang mengaku kebingungan kalau menyisir ODGJ harus dibawa ke mana, sementara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) tak mau menerima. 

Solusi atas persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman mengatakan Pemkab Sumedang berjanji akan melakukan penanganan secara komprehensif. 

Sekretaris Daerah Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Jumat (14/10/2022).
Sekretaris Daerah Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Jumat (14/10/2022). (kiki andriana/tribun jabar)

Penanganan menyeluruh ini meliputi penyisiran ODGJ dari tempat-tempat publik, mengirimkannya ke lembaga rehabilitasi, hingga penanganan pasca-sembuh. 

"Memang sempat ada keterlambatan penanganan, hari ini kami konsolidasi untuk menyiapakan perangkat penanganan itu," kata Herman di Jatinangor, Sumedang, Jumat (14/10/2022). 

Sekda memastikan penanganan ODGJ adalah juga tugas pemerintah, dan warga Sumedang semuanya harus dilindungi dan dilayani tanpa kecuali. 

"Nanti, tidak ada lagi penangnan ODGJ yang tak komprehensif, itu tugas kami, tanpa kecuali," kata Herman. 

Herman mengakui sempat ada kesan saling lempar tanggung jawab penanganan ODGJ. Menurutnya, itu karena aturan birokrasi yang memang selalu baku. 

"Ini barangkali keterbatasan kami, birokrasi sangat rigid lazimnya, tapi sekarang kami konsolidasikan yang penting goal tercapai, ada fleksibilitas," katanya seraya menyebut akan siapkan tim khusus rekasi cepat penanganan ODGJ.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved