Kabar Seleb
Rizky Billar Jadi Tersangka, Ini Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Ibadah Umrah Tak Lagi Pakai Cadar
Secara resmi Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT menjeratnya, di sisi lain terungkap potret terbaru Lesti
TRIBUNJABAR.ID - Secara resmi, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
Setelah pemeriksaannya diundur, akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan dari kepolisian.
Di sisi lain, Rizky Billar jadi tersangka, lalu bagaimana kabar Lesti Kejora?
Kabar terbaru Lesti kejora usai ibadah umrah, istri Rizky Billar tak lagi memakai cadar.
Berikut ini potret terbaru Lesti Kejora di tanah suci kembali beredar di media sosial.
Baca juga: BREAKING NEWS Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Lanjut Diperiksa Malam Ini
Hingga kini diketahui Lesti Kejora masih berada di Tanah Suci Mekkah.
Tampak dalam unggahan di media sosial kondisi terbaru Lesti Kejora di Mekkah dibagikan oleh sejumlah fanbase.
Kali ini, Lesti Kejora tak lagi mengenakan cadar untuk menutupi wajahnya.
Istri Rizky Billar ini juga terlihat menggendong putra semata wayangnya, Muhammad Leslar Al- Fatih Billar atau Baby L yang tertidur lelap.
Mengenakan setelan gamis berwarna hitam dan kerudung hitam, Lesti terlihat melayani jamaah lain untuk berfoto.
Sementara itu, ia berusaha menutupi wajah sang putra.

Tak hanya itu, Lesti dan keluarganya juga tertangkap kamera tengah berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Mekkah.
Dalam momen itu, Lesti yang mengenakan gamis berwarna krem tengah menggendong baby L sembari berbincang dengan seseorang.
Hingga artikel ini dibuat, belum ada kabar terkait kepulangan Lesti Kejora ke Tanah Air.
Baca juga: Nikita Mirzani Bela Lesti, Sindir Rizky Billar Singgung Soal Karma Rasakan Sakit Berlipat-lipat
Rizky Billar Siap Ditahan
Diberitakan sebelumnya, akhirnya Rizky Billar diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).
Kedatangan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tepatnya pukul 11.00 WIB.
Sayangnya, detik-detik kedatangan Rizky Billar untuk diperiksa terkait KDRT pada Lesti Kejora ini tak diketahui awak media.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan jika kliennya tak menyesali perbuatannya.
Billar juga diklaim telah berdamai dengan Lesti Kejora.
"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).
"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.
Pihak Billar juga enggan meminta maaf pada polisi.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.
Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.
"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek.
Walaupun siap ditahan, Rizky Billar berharap rumah tangganya tetap utuh.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.
Polisi sebelumnya meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT.
Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkarn statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetapkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.
Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.
"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).
Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.
Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.
Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.
(Tribunnews.com/Salma).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Potret Kondisi Terbaru Lesti Kejora di Tanah Suci, Tak Lagi Pakai Cadar, Tampak Tutupi Wajah Baby L