Kamis, 21 Mei 2026

Diduga Gelapkan Mobil Perusahaan, Juragan Beras di Bandung Polisikan Karyawannya

Diduga menggelapkan mobil, seorang juragan beras melaporkan mantan karyawannya.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Pixabay
Ilustrasi mobil. Seorang juragan beras di Bandung melaporkan mantan karyawannya karena dugaan penggelapan mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang juragan beras di Kota Bandung, Yadi Kusniadi melaporkan mantan karyawannya ke Polrestabes Bandung.

Yadi Kusniadi melaporkan mantan karyawannya berinisial EF atas dugaan penggelapan kendaraan roda empat. 

Nurokhim, kuasa hukum Yadi Kusniadi mengatakan, dugaan penggelapan kendaraan yang dilakukan terlapor berawal saat keduanya melakukan kerja sama.

"Saat itu, EF diberi tugas sebagai legal corporate perusahaan. Sehingga, perusahaan meminjamkan satu unit mobil jenis city car untuk digunakan selama menjalankan tugasnya di perusahaan," ujar Nurokhim, Sabtu (8/10/2022).

Pada Juni 2022, kata dia, EF memutuskan mengundurkan diri sebagai legal corporate.

Praktis, kendaraan inventaris yang diberikan kepada EF pun diminta kembali oleh kliennya.

Namun, kata dia, terlapor justru berdalih jika mobil tersebut merupakan hadiah dari perusahaan kepada yang bersangkutan.

"Padahal, tidak pernah ada pemberian hadiah itu seperti yang dikatakan oleh Saudara EF," katanya.

Ia bersama kliennya kemudian mengambil langkah hukum, melaporkan EF ke polisi dengan barang bukti berupa surat kepemilikan berupa BPKB.

"Klien kami sudah memenuhi panggilan (pemeriksaan). Rencananya Senin pekan depan penyidik akan melakukan konfrontir bersama dengan terlapor," ucapnya.

Nurokhim berharap, Polrestabes Bandung bisa segera menindaklanjuti perkara ini. Sebab, dari laporan ini sudah ada beberapa kali pemeriksaan.

"Pihak terlapor, pelapor dan saksi sudah diperiksa, harusnya pihak penyidik segera untuk mempercepat diadakannya gelar perkara," katanya.

Baca juga: KABAR Terbaru Teddy Pardiyana, Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Penggelapan Aset, Hari Ini Sidang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved