Istri Tembak Suami

Seorang Istri di Lampung Tembak Suaminya, Gara-gara Dilarang Joget Saat Organ Tunggal

Saat menangkap istri yang menembak suami, polisi juga menemukan alat hisap sabu-sabu.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi penembakan. Seorang istri di Lampung nekat menembak suaminya gara-gara dilarang joget saat ada organ tunggal. 

TRIBUNJABAR.ID, MESUJI - Dilarang joget oleh suami saat ada organ tunggal, seorang istri di Mesuji, Lampung menembak suaminya.

Sang istri kemudian diamankan polisi.

Peristiwa istri menembak suami ini terjadi di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Pelaku ditangkap oleh tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung.

Pelaku penembakan diketahui berinisial YI alias JU (50).

Ia menembak suaminya sendiri saat pesta organ tunggal bulan lalu.

Penangkapan YI dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (7/10/2022).

"Pengungkapan kasus telah kami lakukan dan saat ini kami juga telah mengamankan pelaku penembakan," ujarnya.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan oleh jajaran Polres Mesuji pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin sekitar pukul 02.30 WIB.

Fajrian menyebut pelaku berinisial JU merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Penangkapan pelaku itu, kata Fajrian, bersama dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya sendiri adalah warga Desa Marga Jaya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.

 Dijelaskannya, adapun kronologi penembakan sendiri dilakukan pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat itu di sebuah kegiatan organ tinggal di Dermaga Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh JU.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved