Bapak dan Anak yang Habisi Keluarganya Sendiri Langsung Mabuk-mabukan setelah Jual Warisan
EW dan DW, bapak dan anak pelaku pembunuhan sekeluarga dikubur dalam septic tank itu kini sudah ditahan di Polres Way Kanan.
TRIBUNJABAR.ID, WAY KANAN - Kasus bapak dan anak di Lampung yang tega menghabisi lima anggota keluarganya sendiri demi warisan ternyata menggunakan uang hasil penjualan warisan untuk mabuk-mabukan.
EW dan DW, bapak dan anak pelaku pembunuhan sekeluarga dikubur dalam septic tank itu kini sudah ditahan di Polres Way Kanan.
Tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.
Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.
Adapun pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.

Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.
Padahal, terus Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Baca juga: Ingin Kuasai Warisan, Ayah dan Anak di Lampung Tega Habisi Keluarga Sendiri Termasuk Ayahnya
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Dikubur di Septic Tank, Ini Awal Mula Kasus di Way Kanan Lampung Bisa Terungkap
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.