Tragedi Arema vs Persebaya

BREAKING News Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, dari Dirut PT LIB Sampai 3 Orang Polisi

Ada enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan yang ditetapkan oleh polisi.

Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
(SURYA/PURWANTO)
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 12 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Ada enam tersangka kasus ini.

Menurut Kapolri yang ditetapkan menjadi tersangka adalah AHL Dirut PT LIB.

Kemudian AH Ketua Pantia Penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Lalu SS security officer.

Selanjutnya Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang

Setelah itu H dari Brimob Polda Jatim.

Terakhir TSA yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan tersangka Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang atau kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui unggahan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Kamis.

Pengumuman tersangka kerusuhan di Kanjuruhan akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, kata Mahfud MD, Kapolri akan mengumumkan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi tersebut.

"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang."

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dengan Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD.

31 Polisi Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved