Kabar Seleb
Kasus KDRT, Kamis Rizky Billar Akan Diperiksa, Bisa Dijemput Paksa kalau Mangkir?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Rizky Billar bisa dijemput paksa.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora terus berlanjut
Menurut jadwal, Rizky Billar rencananya akan diperiksa oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan terkait dugaan KDRT tersebut.
Tak hanya itu, olah TKP pun sudah dilakukan pihak kepolisian.
oleh TKP dilakukan di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).
Sebelumnya, dua orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.
Hingga rencana pemeriksaan Billar pada Kamis mendatang juga telah dijadwalkan.
"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Billar bisa dijemput paksa.
Baca juga: Bu RT Buka-bukaan Mengenai Rumah Mewah Lesti Kejora-Rizky Billar: Yang Saya Tahu Dia Ngontrak
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya, dikutip dari Cumi cumi, Selasa (4/10/2022).
Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Tambahan
Polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.