Komnas Perempuan Minta Polisi Tegas Jerat Baim Wong-Paula dengan Pasal 220 KUHP soal Laporan Palsu
Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi tentang laporan kasus KDRT mendapat "serangan" dari berbagai pihak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi tentang laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendapat "serangan" dari berbagai pihak.
Komisioner Komnas Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengecam tindakan keduanya.
Menurutnya, sikap pasangan YouTuber ini mempertontonkan nirempati dari para korban KDRT yang sedang berjuang memutus rantai kekerasan.
"Kami tentu sangat mengecam tindakan Baim dan Paula yang membuat prank dengan isu KDRT," ujar perempaun yang akrab disapa Ami ini melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).
Ada banyak korban KDRT yang sedang berjuang memercayai sistem hukum agar keadilan bisa dirasakan.
Namun demikian, konten KDRT justru dijadikan bahan lawakan oleh Baim dan Paula.
Hal ini, kata Ami, sangat melukai para korban.
Baca juga: Saat Ramai Kasus Lesti-Billar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Malah Prank Polisi dengan Laporan KDRT
"Menjadi korban KDRT itu menyakitkan dan membuat perempuan tidak berdaya. Menjadikannya untuk bahan tertawaan tentunya sebuah tindakan yang tidak bijak, juga tidak memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah dan membantu korban KDRT," papar dia.
Untuk itu, dia meminta agar kepolisian bisa menindak tegas Baim dan Paula dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Kami berharap kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak atau untuk prank," ujar dia.
Menurut Ami, aparat penegak hukum penting untuk bertindak agar di kemudian hari tidak ada lagi konten konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada.
"Juga agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank," ujar dia.
Sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baca juga: Deddy Corbuzier Meradang, Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT ke Kantor Polisi, Semprot Suami Paula
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Dia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank, ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu langsung dihapus pada Minggu pagi seusai ramai dihujat warganet.
Pada pukul 10.00 WIB, video tersebut masih bisa diakses.
Baca juga: Baim Wong Bikin Konten Soal KDRT di Tengah Ramai Masalah Lesti dan Billar, Dihujat Manfaatkan Momen
Beberapa saat kemudian sudah tidak bisa dibuka.
Namun, jejak digital tetap tertinggal.
Video konten prank tersebut tersebar cepat di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas Perempuan Kecam Tindakan Baim Wong yang Buat Prank KDRT"