Bupati Anne Gugat Cerai

Jelang Sidang Pertama Gugatan Cerai, Ambu Anne Tak Akan Pakai Pengacara, Siap Hadapi Sidang Sendiri

Sidang pertama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan digelar Rabu (5/10/2022).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Menjelang sidang perdana, Anne mengatakan akan menghadapi sidang sendiri, tanpa pengacara. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menjelang sidang pertama gugatan cerai yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya yaitu Dedi Mulyadi, perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne ini mengatakan ia belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara.

Ambu Anne mengaku akan menghadapi sidang sendirian.

Seperti yang diketahui, sidang perdana permohonan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi akan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (5/10/2022) esok.

Persidangan itu tercatat pada PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.pwk tertanggal 19 September 2022 ini.

"Saya belum berpikir untuk  menggunakan jasa pengacara untuk semantara saya akan sendiri," ujar Ambu Anne kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pada sidangnya nanti, Ambu Anne tidak akan membahas hal lain lain yang di luar dari materi gugatan tuntutan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

Baca juga: Jelang Sidang Pertama Gugatan Cerai terhadap Dedi Mulyadi, Bupati Anne Kembali Buka Suara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved