Tragedi Arema vs Persebaya
Ini Daftar 9 Danton, Danyon, dan Danki Brimob yang Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menonaktifkan sembilan Komandan Batalyon, Komandan Kompi, dan Komandan Pleton Brimob Polda Jatim.
TRIBUNJABAR.ID - Buntut tragedi meninggalnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.
Kini, AKBP Ferli Hidayat dimutasi oleh Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Pamen SSDM Polri.
Sebagai penggantinya, AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, kini menjabat sebagai Kapolres Malang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada hari ini Senin (3/10/2022) malam.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (3/10/2022).
Tak hanya Kapolri yang melakukan penonaktifan anggotanya, tapi juga Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Nico diketahui menonaktifkan sembilan Komandan Batalyon, Komandan Kompi, dan Komandan Pleton Brimob Polda Jatim.
Baca juga: Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, 9 Komandan Juga Dicopot Buntut Kerusuhan di Kanjuruhan
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jatim, juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," imbuh Dedi.
Nama-nama Danton, Danki, Danton Brimob Polda Jatim yang dinonaktifkan di antaranya:
- AKBP Agus Waluyo
- AKP Hasdarman
- AKP Untung
- AKP Nanang
- AKP Danang
- Aiptu M Solihin
- Aiptu M Samsul
- Aiptu Ari Dwiyanto
- Aiptu Budi
Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang merupakan kesalahan semua pihak.
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolres Malang Akhirnya DICOPOT Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ini SOSOKNYA
"Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Menurut dia jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.
"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.
Menurut dia yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum.
"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.
"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," ujar Analis Politik dari Walden University, AS, ini.
Menurut dia jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.
"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.
Menurut dia yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum.
Baca juga: Aremania Kota Malang yang Meninggal Dunia Sebanyak 34 Orang, Semua Rumah Sakit Didata
"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.
"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," ujar Analis Politik dari Walden University, AS, ini.
Pemerintah mengumumkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Banyak di antara korban adalah remaja belasan tahun dan perempuan.
Tragedi seusai laga Arema vs Persebaya itu diawali serbuan suporter ke lapangan yang dibalas tembakan gas air mata polisi ke arah tribun.
Gas air mata memicu kerusuhan besar di tribun, hingga akhirnya merenggut nyawa ratusan suporter Arema yang berada di tribun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dimutasi, 9 Danton, Danyon dan Danki Brimob Dinonaktifkan