Babak Baru Kasus Polisi Rudapaksa Anak Tiri di Cirebon, Ini Kata Kapolresta

Polisi sudah melimpahkan berkas kasus polisi merudapaksa anak tirinya di Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon terus menangani secara intensif kasus oknum polisi yang diduga merudapaksa anak tirinya atau anak sambungnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, berkas kasus tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, pengiriman berkas perkara itu untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebelum diajukan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.

"Saat ini, kami menunggu JPU meneliti berkas perkara yang sudah dikirimkan," kata Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (3/10/2022).

Ia mengatakan, jajarannya juga siap melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan terhadap anak itu apabila JPU menyatakan belum lengkap atau P19.

Pihaknya memastikan, penyidikan kasus oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan berinisial CH tersebut dilaksanakan secara profesional dan tidak tebang pilih.

Bahkan, sejauh ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga telah mengakomodasi beberapa informasi tambahan yang disampaikan keluarga korban.

"Kemarin ada beberapa tambahan informasi yang baru diberikan oleh ibu korban, dan sudah dimasukkan ke berkas perkaranya," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, proses penyidikan yang dilaksanakan juga tetap mengedepankan norma-norma yang berlaku sesuai kaidah hukum acara.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan psikologis sesuai permintaan keluarga korban dan memberikan beberapa fakta baru terkait kasus itu.

"Alhamdulillah, komunikasi penyidik dengan keluarga korban juga sangat intens selama proses penyidikan yang sedang berjalan ini," kata Arif Budiman.

Baca juga: Dalami Kasus Polisi Jahat yang Diduga Rudapaksa Anak Sambung di Cirebon, Polisi Periksa 4 Orang

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved