Tragedi Arema vs Persebaya
3 Sosok yang Didesak Mundur dari Jabatan Terkait Rusuh Kanjuruhan, Ada Iwan Bule, IPW: Harusnya Malu
IPW mendesak sejumlah sosok untuk dicopot dan mundur dari jabatannya terkait tragedi Kanjuruhan Malang, salah satunya Ketua PSSI Iwan Bule
“Sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Baca juga: Ini Daftar 9 Danton, Danyon, dan Danki Brimob yang Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Akibatnya kata dia, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.
Selain itu, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” katanya.
Karena itu, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” katanya.
Selain itu, lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” katanya.
Baca juga: Ratusan Korban di Laga Arema vs Persebaya, Komisaris Persib Umuh Muchtar Geram Laga Dipaksakan Malam
Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Didesak Mundur, Buntut Pemakaian Gas Air Mata di Kanjuruhan
Meski situasi chaos usai pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya menjadi pemicu kerusuhan, pemakaian gas air mata oleh polisi tetap disoroti. Presiden K-Conk Mania, Jimhur Saros juga menuding polisi telah melanggar aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan beberapa Peraturan Kapolri.
Karena itu, pentolan suporter Madura itu dengan tegas mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menanggalkan jabatannya atau mundur.
Menurut Jimhur, penggunaan gas air mata telah memicu kepanikan massal dan berakibat jatuhnya ratusan korban meninggal dunia dalam laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dan K-Conk Mania merupakan pendukung klub sepak bola Liga 1 Indonesia yaitu Madura United yang berasal dari Bangkalan. “Pertama, saya mengawali dengan ungkapan bela sungkawa sedalam-dalamnya, mengecam tindakan kekerasan dan anarkhis yang dilakukan TNI-Polri di stadion. Jadi, copot Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur,” tegas Jimhur kepada SURYA, Minggu (2/10/2022).
Ia menerangkan, penggunaan gas air mata dilarang FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation. Pada Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.