Kasus Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Alasan Polisi Akhirnya Berubah Pikiran
Putri Candrawathi akhirnya menyusul sang suami, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, masuk ke jeruji besi, Jumat (30/9/2022).
Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.
Baca juga: Berkas Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Bisakah Putri Candrawathi Ditahan? Ini Kata Pengamat
Diketahui, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.
Selain itu, dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan"