Kasus Ferdy Sambo
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa: Sebaiknya Mundur Saja
Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat banyak pihak kecewa dan kaget, salah satunya dari Novel Baswedan
Dugaan suap itu dilakukan terkait kejadian sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap, baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staf LPSK,” ucapnya merujuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.
Baca juga: Ini Pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Persidangan
Terlepas dari penilaian tersebut, Martin berharap keterlibatan Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang bisa membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur.
“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH (penasihat hukum, -red) dari PC dan FS, mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo