Anak Pedangdut Kondang Ditangkap Polisi Karena Curi Belasan Motor, Perempuan Itu Beraksi Sendirian
Tak tanggung-tanggung, perempuan inisial RDA ini sudah beraksi 17 kali.
Kemudian, dia meminjam motor korban dengan berpura-pura ada barang yang tertinggal.
Setelah meminjam sepeda motor korban, RDA kabur tak balik-balik lagi.
"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada awak media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Hasil pencurian motor yang dilakukan RDA lalu dijual ke penadah berinisial AA dan H.
Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.
Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.
Anak pendangdut kondang berinisial RDH saat berada di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)
Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Dalam aksinya, RDH selalu memakai kerudung
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan RDH memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.
"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," katanya saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Padahal, dalam kesehariannya, perempuan berambut cepol itu tak pakai kerudung.
"Tadi kan dia enggak pakai saat kita hadirkan. Nah tapi saat diamankan, dia memakai kerudung. Dari hasil rekaman CCTV juga," tambahnya.