Arti Sumpah Mubahalah, Syarat Diminta Ibu Indah Permatasari Tantang Arie Kriting Jujur agar Berdamai

Ibu Indah Permatasari, Nursyah menantang Arie Kriting melakukan sumpah mubahalah, berikut penjelasan arti sumpah mubahalah dalam Islam

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Pixabay/Pexels
Arti Sumpah Mubahalah, Syarat Diminta Ibu Indah Permatasari Tantang Arie Kriting Jujur agar Berdamai 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini arti sumpah mubahalah dalam Islam, syarat yang diminta ibu Indah Permatasari, Nursyah kepada Arie Kriting agar bisa berdamai.

Kasus perselisihan keluarga ibu Indah Permatasari, Nursyah dan menantunya, Arie Kriting masih berlanjut.

Diketahui hingga saat ini, Nursyah masih bersih keras belum menerima Arie Kriting sebagai menantunya.

Bahkan kini saat Indah Permatasari melahirkan anak Arie Kriting, Nursyah belum juga luluh.

Alih-alih akan berdamai dengan sang menantu dan menemui cucunya, Nursyah memberikan syarat.

Nursyah meminta agar Arie Kriting melakukan Sumpah Mubahalah.

Baca juga: Indah Permatasari dan Arie Kriting Dikaruniai Anak Pertama, Nursyah Ibu Indah Kecewa Tak Diberitahu

Lalu, apa arti sumpah mubahalah tersebut?

Dilansir dari berbagai sumber, secara bahasa kata mubahalah berasal dari bahasa Arab.

Mubalahan berasal dari kata Bahlah atau Buhlah, artinya kutukan atau laknat.

Secara pengertian Sumpah Mubahalah adalah sumpah agar Allah SWT menunjukkan kebenaran.

Sumpah Mubahalah ini juga terkandung tujuan agar Allah SWT menghukum langsung (melaknat) orang yang mengingkari kebenaran.

Dalam KBBI mubahalah adalah doa yang dilakukan dengan bersungguh-sunggung memohon Allah SWT melaknat orang yang berbohong.

Secara praktik, Sumpah Mubahalah dilakukan dua pihak yang terlibat dalam perkara yang sama.

Masing-masing pihak membuat pernyataan terkait masalah yang diperselisihkan.

Biasanya terkait kasus fitnah, ketidakjujuran dan lain sebagainya.

Dikutip dari almasoem.sch.id, , seseorang yang difitnah boleh menantang orang yang memifitnah untuk melakukan Sumpah Mubahalah.

Dengan kata lain, Sumpah Mubahalah berisiko saling melaknat.

Dijelaskan pula Sumpah Mubahalah tersebut merupakan sumpah tingkatan level tertinggi.

Karenanya sumpah tersebut meminta Allah SWT memberikan azab secara langsung.

Perlu diketahui, Sumpah ini tak diatur dalam hukum formal seperti Undang-undang.

Namun, umumnya tujuan Sumpah Mubahalah sebagai peringatan atau syok terapi agar seseorang tidak berbohong.

Berikut contoh pernyataan Sumpah Mubahalah.

“Saya bersumpah dengan nama Allah SWT atau demi Allah SWT apabila pernyataan saya ini salah atau saya bohong si fulan yang benar maka saya siap dilaknat oleh Allah SWT, saya keluarga saya, anak saya dan keturunan saya semuanya. Tapi apabila saya yang benar dan yang memfitnah saya salah maka dia bersama anak dan keturunannya dilaknat oleh Allah SWT’,”

Peristiwa Sumpah Mubahalah sudah ada di zaman Nabi hingga tabiin.

Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap pendeta Kristen dari Najran pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imron (3) ayat 61.

فَمَنْ حَآجَّكَ فِيهِ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا۟ نَدْعُ أَبْنَآءَنَا وَأَبْنَآءَكُمْ وَنِسَآءَنَا وَنِسَآءَكُمْ وَأَنفُسَنَا وَأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَتَ ٱللَّهِ عَلَى ٱلْكَٰذِبِينَ

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”

Baca juga: Doa-doa Meminta Hikmah saat Dihadapkan Masalah dalam Hidup, Doa Mustajab Dibaca setelah Salat Fardu

Menurut riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas RA dijalaskan, penentang dakwah Rasulullah SAW yang bermubahalah.

Begitu mereka pulang usai mengeluarkan pernyataan mubahalah, mereka kehilangan harta dan keluarga mereka.

Selain Rasulullah SAW, kasus sumpah mubahalah dialami para tabiin.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengisahkan, pihak yang bermubahalah dan ternyata dialah yang salah, maka tak akan melewati masa hidupnya dari setahun, terhitung dari hari pelaksanaan mubahalah.

“Pengalaman itu pernah terjadi padaku, ketika itu seorang ateis fanatis bermubahalah denganku, selang dua bulan, ia meninggal” (Riwayat Ibnu Hajar).

Selain itu, sumpah mubahalah pernah terjadi pada seseorang yang pernah mengaku nabi.

Ia adalah Mirza Ghulam Ahmad, sang pendiri Ahmadiyah yang mengaku nabi.

Saat itu Mirza Ghulam Ahmad bedeba dengan Syekh Tsanaullah al-Amrtasari.

Keduanya bermubahalah, kemudian atas izin Allah SWT, Mirza Ghulam pendiri Ahmadiyah itu meninggal dunia setahun usai peristiwa mubahalah.

Demikian malakukan Sumpah Mubahalah berisiko karena melibatkan doa agar Allah SWT menjatuhkan azab secara langsung bahkan berujung kematian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved